Instalasi Gawat Darurat Dan Ponek

No. SK: 800/035/SK-001/RSUD-RA/III/2023

  1. Pengantar dari dokter
  2. Kartu Peserta BPJS (untuk pasien BPJS)

  1. Pasien / Keluarga membawa Pengantar dari dokter
  2. Langsung Ke IGD
  3. Pembayaran dapat dilakukan melalui Kasir RSUD Kabupaten Raja Ampat

30 Menit

Untuk BPJS →sesuai pengklaiman INA CBGS

Pasien Umum sesuai aturan tarif RS

Instalasi Gawat Darurat dan Instalasi Gawat Darurat Ponek

Ada layanan Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMRS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gawat Darurat Dan Ponek"